Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Banyuasin Timur Jadi Kabupaten Baru, 90 Hektare untuk Pusat Pemerintahan.
Pemekaran, idm news net-
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menjadi perhatian publik.
Salah satu usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan yang terus diperjuangkan masyarakat adalah pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang nantinya memisahkan diri dari Kabupaten Banyuasin.
Aspirasi pemekaran wilayah Sumatera Selatan dengan pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur tersebut telah diperjuangkan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.
Dan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah timur Kabupaten Banyuasin.
Dalam usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan tersebut, terdapat sembilan kecamatan yang diproyeksikan menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin Timur.
Kesembilan kecamatan masuk dalam daerah pemekaran wilayah Sumatera Selatan itu yakni Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang, Sumber Marga Telang, Air Saleh, Pulau Rimau, dan Tungkal Ilir.
Masyarakat di wilayah tersebutmenyuarakan aspirasi agar pemekaran wilayah Sumatera Selatan dengan pembentukan daerah otonomi baru dapat segera mendapat perhatian pemerintah.
Mereka menilai karakteristik wilayah, jumlah penduduk, potensi ekonomi serta kebutuhan pelayanan masyarakat menjadi alasan penting untuk mempertimbangkan pemekaran Banyuasin Timur.
Sumber : Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Banyuasin Timur Jadi Kabupaten Baru, 90 Hektare untuk Pusat Pemerintahan https://share.google/IP7QZOeLp3jaO8uNE


