Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Wilkumnya
Tebing Tinggi, Indometro.id - Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap tiga pria dewasa di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi, Rabu (1/7/2026) dini hari. Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H pada Rabu (8/7), mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi sabu di lokasi kejadian. "Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga tersangka, masing masing berinisial AP (38) warga Dolok Merawan, RP (44) warga Deli Serdang, dan NP (31) yang merupakan warga Dolok Merawan beserta barang bukti", ungkap AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 9,59 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, kotak rokok, tiga unit handphone, satu plastik hitam, serta ...