📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca INDOMETRO News
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Curi Kelapa sawit, Dan Lakukan penyerangan terhadap Petugas Keamanan, Tim Opsnal Saterkrim Polres Labuhan Batu Amankan Seorang Pemuda!!!

 Curi Kelapa sawit, Dan Lakukan penyerangan terhadap Petugas Keamanan, Tim Opsnal Saterkrim Polres Labuhan Batu Amankan Seorang Pemuda!!!



Dok: Terduga pelaku Curas di labuhan batu 



LABUHANBATU — IDM.News-Net  Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAD alias AG (25) yang diduga kuat terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Terduga pelaku dibekuk petugas di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (25/9).

Penangkapan terhadap warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Satria Ramadhan, S.Tr.K.

Berdasarkan hasil pendalaman awal oleh tim penyidik, MAD alias AG tidak hanya beraksi satu kali. Ia diketahui tercatat terkait dengan lima laporan polisi mengenai dugaan kasus Curas di kawasan hukum Polres Labuhanbatu. Saat ini, kelima laporan tersebut tengah didalami oleh petugas untuk mengusut penuh keterkaitan terduga pelaku dalam tiap peristiwa kejahatan yang dilaporkan.

Salah satu peristiwa penjarahan yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 20.24 WIB. Kejadian bertempat di Jalan Afdeling VI Blok U 8, Kebun Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kejadian berawal saat korban bernisial RG (38) bersama rekan-rekannya tengah melakoni patroli keamanan rutin di wilayah perkebunan. Di tengah pemantauan, tim patroli mengendus tanda-tanda aktivitas pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit melalui ditemukannya jejak dodosan baru di area tersebut.

Penelusuran lebih lanjut mengarahkan korban pada ditemukannya tumpukan sekitar 20 tros buah kelapa sawit yang disembunyikan di dalam parit bekoan. Korban lantas menghubungi rekannya untuk meminta bantuan pengamanan lokasi.

Tak lama berselang, sekelompok orang mendatangi tempat penemuan buah tersebut. Terduga pelaku MAD alias AG dilaporkan mendekati korban sembari mengancam membawa pisau egrek dan memaksa meminta bagian dari buah kelapa sawit yang telah diamankan petugas patroli.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lanjutan dan pengembangan atas kasus-kasus lainnya.

By:(Eka Nanda Riski Hasibuan)
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال