Dugaan Adanya Pungli Masuk Kerja di PT Tolan Tiga Indonesia Mencuat, BUJP PT Bascop Disorot!!! DISNAKER LABUSEL Di minta segera Bertindak!!!
![]() |
| By: Eka Nanda Riski Hasibuan |
LABUHAN BATU SELATAN – IDM.NEWS
Isu tak sedap terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan tenaga kerja kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, dugaan penarikan sejumlah uang tersebut menyasar calon pekerja yang ingin mendaftar sebagai anggota satuan pengamanan (satpam) di perusahaan perkebunan **PT Tolan Tiga Indonesia (Sipef)**.
Dugaan praktik tidak terpuji ini disinyalir melibatkan oknum Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) **PT Bascop**, perusahaan penyedia jasa keamanan yang bermitra di lokasi tersebut.
Tak tanggung-tanggung, nominal uang setoran yang diduga diminta dari para kandidat pencari kerja berkisar antara **Rp6 juta hingga Rp20 juta** per orang agar bisa diloloskan menjadi anggota satpam.
Praktik ini tentu sangat memberatkan masyarakat, khususnya para pencari kerja lokal yang berharap mendapatkan penghidupan layak tanpa harus terbeban biaya ilegal.
Masyarakat dan pemerhati lokal berharap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.
"Kami berharap pihak Disnaker segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses perekrutan ini dan menindak tegas BUJP PT Bascop jika terbukti melakukan pelanggaran hukum atau pungli," ujar salah seorang sumber media di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak manajemen PT Bascop, PT Tolan Tiga Indonesia (Sipef), serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan guna memberikan ruang hak jawab secara berimbang.
(Eka Nanda Riski Hasibuan)


