Banyuasin, idm-news.net-
Personel Sat Lantas Polres Banyuasin pada hari Jumat, 14 Agustus 2026 melaksanakan pengaturan lalu lintas pada TKP 1 unit kendaraan truck yang mogok akibat pecah ban di Jalintim di KM. 17 seputaran Mako Batalyon Arhanud di Kec. Talang Kelapa
Personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dengan mengarahkan kendaraan berjalan bergantian arah sembari pengemudi melaksanakan penggantian ban cadangan.
dihimbau kepada pengguna jalan yang akan melintas di Jalintim seputaran Kec. Talang Kelapa, apabila terjadi antrean kendaraan agar dapat bersabar dan antre pada jalur masing-masing agar tidak menimbulkan kepadatan lalu lintas.


