BITUNG, idm-news.net-
Dugaan praktik penimbunan dan penyaluran kembali solar bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kota Bitung. Sebuah lokasi yang disebut-sebut milik “Icon” di Kampung Pimpin, Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, dilaporkan masih terpantau melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan bahan bakar minyak (𝘽𝘽𝙈).
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, tim investigasi media memantau aktivitas di sekitar lokasi. Dari pantauan tersebut, terlihat adanya indikasi aktivitas dari dalam gudang. Kehadiran awak media disebut langsung terdeteksi oleh pihak di lokasi.
Sebuah kamera CCTV yang terpasang di sisi pagar terlihat mengarah ke jalan. Tidak lama kemudian, pagar besi dibuka dari dalam oleh seseorang. Namun, pagar tersebut kembali ditutup setelah orang di dalam lokasi mengetahui keberadaan wartawan di sekitar area.
Di sekitar lokasi juga terpantau satu unit mobil tangki dengan bagian kepala berwarna biru. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut BBM dari maupun menuju lokasi, meski fungsi dan legalitas penggunaannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang dihimpun media, dugaan aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terorganisir. Solar bersubsidi diduga diperoleh secara eceran maupun dalam jumlah besar dari sejumlah SPBU di wilayah Bitung dengan pola pembelian berpindah-pindah.
Solar yang terkumpul kemudian diduga dibawa ke lokasi penampungan sebelum kembali dipasarkan kepada pihak yang membutuhkan BBM untuk kegiatan industri, pertambangan, maupun perusahaan.
Salah satu sumber yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut menyebut adanya pembagian peran dalam jaringan tersebut.
“Ini bukan kerja satu orang. Ini jaringan. Ada yang belanja, ada yang angkut, ada yang jaga gudang. Ujungnya siapa yang nikmati?”
Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan pemeriksaan resmi aparat penegak hukum. Status kepemilikan gudang, asal-usul BBM, dokumen kendaraan tangki, serta izin penyimpanan dan penyaluran BBM juga perlu diverifikasi.
Jika nantinya terbukti terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi atau kegiatan penyimpanan dan penyaluran BBM yang bertentangan dengan ketentuan hukum, pihak yang terlibat dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Kecamatan Matuari. Warga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Kalau memang gudang itu milik Icon, periksa. Kalau ada tangki, periksa surat jalannya. Jangan tebang pilih,” ujar seorang tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dengan nama “Icon” belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait.
Catatan: Dugaan dalam pemberitaan ini merupakan informasi hasil pantauan dan keterangan sumber yang masih memerlukan verifikasi serta pembuktian dari aparat berwenang. Semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
#Bitung #Matuari #KampungPilipin #SolarSubsidi #PoldaSulut #PolresBitung #BBM #Investigasi #BerantasID
(Hafid Ahmad)


