MUARA ENIM, idmnews.net-
Tim Battosai Unit Reskrim Polsek Gelumbang, Polres Muara Enim, berhasil menangkap seorang pria berinisial P.W. (26) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka ditangkap pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Kecamatan Pacet, Provinsi Jawa Barat, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaannya.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Budianto, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026. Penindakan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Gelumbang mengembangkan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang menewaskan seorang anak laki-laki berinisial A.M. (15), warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kebun ubi milik seorang warga bernama Candra, di Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang. Kasus ini terungkap setelah pelapor, Risnawati, mendapat informasi dari Kepala Desa Suka Jaya mengenai penemuan jenazah di lokasi tersebut. Sebelumnya, anak pelapor telah dilaporkan hilang dan tidak pulang ke rumah selama lebih dari satu minggu.
Setelah menerima informasi itu, pelapor bersama suaminya mendatangi lokasi penemuan jenazah. Berdasarkan laporan kepolisian, kondisi jenazah saat ditemukan telah mengalami pembusukan lanjut hingga tersisa tulang belulang. Pelapor kemudian mengenali sejumlah ciri yang diduga sesuai dengan anaknya, terutama dari pakaian yang ditemukan melekat pada jenazah. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gelumbang untuk ditindaklanjuti.
Sumber: fakta62.info


