📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca INDOMETRO News
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Dari Pandeglang ke Kursi Kapolri, Ini Jejak Suyudi Ario Seto Saat Memimpin Polda Banten


 PANDEGLANG — Nama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto kini menjadi perhatian setelah Komisi III DPR RI menyetujui dirinya sebagai calon Kapolri dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Suyudi diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Surpres mengenai usulan tersebut diterima DPR pada 30 September 2026.

Sebelum berada di bursa pucuk pimpinan Polri, Suyudi memiliki pengalaman memimpin Polda Banten. Pengalaman tersebut membuat wilayah Banten bukan menjadi wilayah yang asing dalam perjalanan kariernya.

Ketika menjabat Kapolda Banten, Suyudi memberikan sejumlah penekanan kepada jajaran kepolisian, terutama dalam penanganan perkara pidana, pemberantasan narkoba dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya kepada jajaran reserse pada Oktober 2024, Suyudi meminta penyidik meningkatkan penyelesaian perkara, mengejar bandar besar narkoba, serta mengedepankan restorative justice terhadap perkara yang memenuhi kriteria.

Ia juga menekankan agar personel kepolisian tidak bertindak arogan di lapangan dan menjalankan tugas secara humanis, tepat waktu serta tepat sasaran.

Jejak kepemimpinannya juga terlihat dalam pengelolaan organisasi Polda Banten. Pada April 2025, ketika masih menjabat Kapolda Banten, Suyudi memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat, termasuk Kapolres Pandeglang.

Dalam proses tersebut, AKBP Dhyno Indra Setyadi ditunjuk sebagai Kapolres Pandeglang menggantikan AKBP Oki Bagus Setiaji.

Kini, setelah meninggalkan Polda Banten dan menjalankan tugas sebagai Kepala BNN, Suyudi kembali menjadi perhatian publik, kali ini dalam konteks kepemimpinan tertinggi di institusi Polri.

Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi menyampaikan arah pandangnya mengenai posisi Polri dalam pembangunan nasional.

Menurutnya, Polri memiliki peran menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan.

Persetujuan Komisi III DPR pada 1 Oktober 2026 menjadi tahapan penting sebelum proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dilanjutkan melalui mekanisme berikutnya di DPR dan pemerintahan.

Bagi Banten, perjalanan Suyudi menjadi Kapolri memiliki catatan tersendiri. Ia pernah memimpin langsung Polda Banten dan memahami dinamika keamanan serta penegakan hukum di wilayah tersebut.

Namun, posisi Kapolri nantinya memiliki cakupan tanggung jawab nasional. Karena itu, rekam jejaknya selama memimpin Banten menjadi salah satu bagian dari perjalanan karier yang kini membawanya menuju pucuk pimpinan Polri.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال