BIRU-BIRU,IDM.NEWS.NET.-Proyek Pembangunan Ruas Jalan Pasar 8 menuju Biru Biru - Kec. Biru-Biru dengan pembuatan tembok penahan senilai Rp 2.130.866.000,00 APBD 2026 yang dikerjakan CV. ASEAN GRUP dinilai membahayakan pengguna jalan.
Pantauan awak media di Jalan Lintas Deli Tua - Sibiru-biru tepatnya Desa Namo Pinang, lokasi pembangunan proyek tersebut tidak diberi tanda kerucut (traffic cone) bertanda hati-hati di ujung pembangunan proyek.
Bahkan tempat parkir alat berat pun tidak diberi tanda kerucut pengaman.
Kondisi ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas, terutama pada malam hari, karena tidak ada rambu peringatan dini.
Warga Desa Namo Pinang meminta Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang menegur keras pelaksana CV. ASEAN GRUP agar melengkapi Standar Keselamatan Kerja (K3) dan rambu lalu lintas sesuai aturan.
Pasalnya di plang proyek tertulis "PEKERJAAN INI DIBIAYAI OLEH PAJAK ANDA" namun keselamatan warga yang melintas diabaikan.
Penulis omen.
Foto: Proyek Tanpa Kerucut di Namo. Pinang.
27 September 2026.




