📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca INDOMETRO News
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Di Duga Marak Aksi Mafia Minyak,Warga Resah!!" Minyak Siong "Di Medan Tak Tersentuh Hukum???

Polda Sumut Terima Informasi Dugaan Gudang "Minyak Siong" Ilegal di Medan Labuhan dan Helvetia, Ini Kata Dirreskrimsus!!!

Dok: Kombes Pol.Irfan Rifai (Dirkrimsus POLDA SUMUT)
by:(ENR HASIBUAN)

MEDAN —  IDM.News-Net. Dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan istilah "minyak siong" kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Praktik terselubung ini diduga masih terus beroperasi di tengah permukiman warga tanpa tersentuh hukum secara optimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal tersebut telah resmi dilaporkan dan disampaikan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) agar segera mendapat atensi dan tindak lanjut penegakan hukum.

Dua Lokasi Masih Beroperasi
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya dua titik utama yang diduga kuat menjadi pusat penyimpanan serta distribusi BBM ilegal tersebut. Kedua lokasi strategis itu masing-masing berada di:
• Kawasan Jalan Gudang Kapur, Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
• Kawasan Pasar X Veteran, Helvetia, Kota Medan.
Meskipun keresahan telah disuarakan oleh warga sekitar, aktivitas bongkar muat maupun penimbunan di kedua lokasi tersebut dikabarkan masih terus berjalan bebas.

Selain itu, dari informasi yang beredar di tengah masyarakat, operasional dan pengelolaan di dua lokasi penimbunan "minyak siong" ini disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dengan seorang pria berinisial AS alias Andre Sinaga, yang diduga bertindak sebagai pengendali di balik layar.

Konfirmasi kepada Ditreskrimsus Polda Sumut
Terkait temuan dan laporan di lapangan, konfirmasi telah disampaikan langsung kepada jajaran Polda Sumut, khususnya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang memiliki kewenangan dalam penanganan tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol. Irfan Rifai, saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/9/2026), memberikan respons singkat atas informasi yang disampaikan oleh awak media.
Kendati demikian, Kombes Pol. Irfan belum memberikan penjelasan maupun keterangan spesifik terkait sejumlah pertanyaan mendalam mengenai ada atau tidaknya langkah penindakan, penyelidikan, ataupun pemeriksaan lanjutan di dua lokasi yang dimaksud. 

Perwira menengah melati tiga itu hanya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan.
"Terima kasih atas informasi yang diberikan," ujar Kombes Pol. Irfan Rifai melalui pesan singkat via WhatsApp.

Penantian Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum
Respons singkat dari pihak kepolisian ini menunjukkan bahwa informasi krusial mengenai dugaan aktivitas "minyak siong" di Medan Labuhan dan Helvetia telah resmi diterima oleh meja Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kendati laporan telah sampai ke tangan aparat berwenang, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian mengenai ada atau tidaknya tindakan penyelidikan lanjutan, penggerebekan, maupun pemeriksaan fisik terhadap gudang-gudang yang dicurigai.

Masyarakat sekitar kini berharap pihak Polda Sumut dapat segera bergerak cepat melakukan investigasi mendalam di lapangan. Praktik penyimpanan BBM ilegal tidak hanya melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, tetapi juga, yang jauh lebih penting, menyimpan potensi bahaya kebakaran yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda warga yang tinggal di sekitar lokasi.


BY(Eka Nanda Riski Hasibuan)
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال