📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca INDOMETRO News
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Gerak cepat!! Satres Narkoba polres labusel,Amankan Terduga Bandar Sabu,Di perkebunan Sei Rumbia

 


Gerak Cepat!! Satres Narkoba Polres Labusel Tangkap Terduga Bandar Sabu di Perkebunan Sei Rumbia,Sabu 2,6 Gram Berhasil Di Amankan Petugas!!!

Dok: saat tersangka sudah di bawa ke polres labuhan batu Selatan 
(Jum'at/09/2026)


LABUHANBATU SELATAN — Wujud respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan (Polres Labusel). Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labusel sukses membekuk seorang terduga bandar narkotika jenis sabu di kawasan Perkebunan Sei Rumbia, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Penangkapan yang berlangsung pada Jumat (18/9/2026) ini berawal dari keresahan warga yang melapor melalui layanan Dumas Presisi terkait maraknya transaksi barang haram di lokasi tersebut.

  • Penyelidikan Awal: Menindaklanjuti aduan masyarakat, petugas Satres Narkoba bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan mendalam.

  • Pengintaian: Setibanya di kawasan Perkebunan Sei Rumbia, tim langsung melakukan pengintaian tertutup di titik yang dicurigai.

  • Penyergapan & Penggeledahan: Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sangat akurat sesuai informasi warga. Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, petugas langsung menyergap dan melakukan penggeledahan badan.

  • Barang Bukti: Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,6 gram.

Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BAI alias Bayu (warga Dusun I Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara).

"Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Dumas Presisi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Perkebunan Sei Rumbia." — AKP Wilson M Panjaitan, S.H., M.H.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasatres Narkoba AKP Wilson M Panjaitan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., saat dikonfirmasi di Mako Polres Labusel pada Senin (21/9/2026).

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labusel.

 

     (Eka Nanda Riski HSB)


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال