Curi Sepeda Motor Warga, Gunawan Tak Berkutik Saat Berhasil Di Ringkus Polsek Silangkitang!!!
![]() |
| Dok:saat TSK di bawa ke Polsek Silangkitang |
Curi Sepeda Motor Warga, Gunawan Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Silangkitang
SILANGKITANG – Unit Reskrim Polsek Silangkitang berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di pemukiman warga. Pria berinisial G alias Gunawan Harahap (32), warga Dusun Subur, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Kejadian bermula saat korban, Sri Sulestari, mendengar suara mencurigakan yang berasal dari teras rumahnya. Saat berjalan ke luar untuk memeriksa situasi, korban terkejut melihat seorang pria yang tidak dikenal tengah membawa lari sepeda motor miliknya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4.500.000. Tidak tinggal diam, Sri Sulestari segera mendatangi Mapolsek Silangkitang untuk membuat laporan resmi agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
Menindaklanjuti laporan korban, personel Unit Reskrim Polsek Silangkitang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan olah TKP, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku.
Tanpa membuang waktu, petugas melakukan perburuan dan berhasil meringkus Gunawan pada Sabtu (19/9/2026). Petugas Berhasil Mengamankan terangka Beserta 1 Unit sepeda motor jenis Suzuki Smash warna Hitam Lest Bitu
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Silangkitang guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.


