
BITUNG — idm-news.net-
Komitmen Polres Bitung dalam mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) Solar subsidi kembali ditegaskan. Wakapolres Bitung Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., turun langsung bersama personel Satlantas Polres Bitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di wilayah Kota Bitung, Senin (24/8/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran Solar subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan, termasuk dugaan penimbunan dan praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Dalam pemeriksaan di SPBU Girian Permai, petugas menemukan dua kendaraan yang diduga akan melakukan praktik “tab Solar”. Salah satu kendaraan diketahui memiliki dua tangki, sementara kendaraan lainnya ditemukan dalam kondisi roda yang dinilai tidak layak jalan.
Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bitung untuk menjalani proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dua kendaraan ini langsung diamankan dan dibawa ke Polres serta dilakukan penilangan untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan itu diduga akan menimbun Solar dengan cara tab,” tegas Daniel Korompis.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang memiliki indikasi atau sarana untuk melakukan penyalahgunaan Solar subsidi tidak akan diberikan ruang untuk beroperasi.
“Kami di sini sangat ketat. Kalau ada kendaraan yang memiliki dua tangki, tidak akan kami layani,” ujarnya.
Sementara itu, situasi di SPBU Madidir terpantau berjalan lancar. Penanggung jawab SPBU Madidir, Wempi Tilaar, mengatakan pihaknya menerapkan pengawasan terhadap kendaraan yang hendak mengisi Solar subsidi.
Pemeriksaan dilakukan antara lain dengan mencocokkan nomor polisi kendaraan dengan barcode serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum pengisian dilakukan.
Wakapolres Bitung menegaskan, pengawasan terhadap SPBU di wilayah Kota Bitung akan terus dilakukan. Ia bahkan menyatakan akan turun langsung untuk memastikan distribusi Solar subsidi berjalan sesuai aturan.
“Saya pastikan semua yang bermain dengan Solar subsidi di Kota Bitung akan saya tindaki. Tidak boleh ada ruang untuk mereka. Saya akan turun setiap hari memantau dan memeriksa seluruh SPBU di Bitung,” tegasnya.
Daniel Korompis juga menyampaikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menyalahgunakan BBM subsidi.
“Silakan para mafia Solar beraksi di luar kalau mau. Tidak untuk di Bitung,” tandasnya.
Media Diminta Berpegang pada Fakta
Selain persoalan pengawasan BBM subsidi, Daniel Korompis turut mengingatkan seluruh pihak, khususnya insan media, agar menyajikan informasi berdasarkan fakta dan hasil konfirmasi di lapangan.
Menurutnya, pemberitaan mengenai suatu persoalan harus dilakukan secara profesional, berimbang, dan tidak merugikan nama baik seseorang maupun institusi tanpa dasar yang jelas.
“Kalau ingin cari berita, sesuai fakta di lapangan dan konfirmasi serta turun langsung, bukan menggunakan AI, jangan menjelekkan nama baik orang lain,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI), seharusnya tidak menggantikan proses jurnalistik dalam melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap sebuah informasi.
Sidak yang dilakukan jajaran Polres Bitung tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan distribusi Solar subsidi di wilayah Kota Bitung. Pemeriksaan terhadap kendaraan, kesesuaian nomor polisi dengan barcode, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan.
Polres Bitung menegaskan bahwa pengawasan di seluruh SPBU akan terus diperketat. Setiap kendaraan yang ditemukan memiliki indikasi penyalahgunaan BBM subsidi akan ditindak sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

