Bitung, idm-news.net-
Fakta bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini adalah sebuah keberuntungan, bukan bukti keamanan sistem.
Pertanyaan besar yang harus dijawab oleh otoritas terkait adalah: Siapa yang bertanggung jawab atas verifikasi berat muatan sebelum truk meninggalkan area industri? Apakah ada kolusi atau pembiaran antara operator logistik, pemilik muatan, dan pengawas lapangan?
Truk tersebut akhirnya berhasil diparkir di samping Akademi Perikanan Bitung pada pukul 21.15 WITA setelah upaya evakuasi dan penertiban lalu lintas, namun kerusakan reputasi terhadap tata kelola logistik di Bitung sudah telanjur terjadi.
Jalan Naemundung, yang seharusnya menjadi arteri ekonomi, berubah menjadi saksi bisu betapa murahnya nyawa dan keselamatan dibandingkan dengan keuntungan sesaat dari pengiriman muatan ilegal/overload.
Publik menuntut transparansi penuh dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan pengelola kawasan industri Tandurusa.
Insiden ini harus menjadi momentum untuk audit menyeluruh terhadap praktik pemuatan kontainer besi tua di Bitung. Jika memang ada larangan pemuatan di lokasi yang dilanggar, maka sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pelaku usaha dan oknum pengawas yang lalai.
Kami mengingatkan bahwa setiap ton besi yang dikirim ke Surabaya dengan cara yang membahayakan keselamatan umum adalah utang nyawa yang suatu hari akan ditagih oleh tragedi yang lebih besar.
Jangan biarkan Jalan Naemundung menjadi kuburan bagi kelalaian birokrasi. Tegakkan aturan, awasi lapangan, dan pastikan logistik Bitung berjalan aman, bukan asal jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas lapangan belum memberikan keterangan resmi, sebuah sikap yang justru semakin memicu spekulasi publik tentang upaya tutup mulut atau ketidaksiapan menghadapi akuntabilitas.
Ketidakmampuan tronton untuk menanjak adalah bukti fisik bahwa rasio berat muatan terhadap tenaga mesin dan kondisi jalan tidak dihitung dengan benar. Ini adalah kegagalan teknis yang bermuara pada kegagalan manajer.
(Hafid Ahmad)


