Polsek Kampung Rakyat Tangkap Terduga Pencuri Egrek Milik Warga





Labusel, idm-news.net-

Upaya jajaran Polsek Kampung Rakyat dalam mengungkap tindak pidana pencurian kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MF alias Nanak (27) berhasil diamankan atas dugaan pencurian satu unit egrek milik warga di Dusun Telaga Suka, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim *IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H.,* pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat guna menjalani proses hukum.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Minggu (2/8/2026) di Polsek Kampung Rakyat, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Meski kasus ini telah berlangsung beberapa bulan, personel tetap melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Ini menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum," ujar AKP Ilham Lubis.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu saksi Indra Syahputra hendak berangkat bekerja memanen kelapa sawit dan mendapati egrek bergagang besi fiber sepanjang sekitar 12 meter yang sebelumnya berada di belakang rumah telah hilang.

Sumber: fakta62.info
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال