Bekasi, idm.news.net-
Di tengah deretan kawasan industri, lalu lintas kendaraan berat dan geliat investasi yang membuat Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu pusat industri penting di Jawa Barat, masih ada wajah lain yang ingin dipertahankan.
Wajah itu berada di wilayah selatan Bekasi, khususnya kawasan Cibarusah dan Bojongmangu.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggagas penataan lima desa di kawasan tersebut dengan mempertahankan karakter budaya Sunda.
Gagasan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka tasyakuran Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Dedi, Kabupaten Bekasi memiliki karakter wilayah yang beragam. Tidak seluruh wilayah memiliki wajah yang sama. Ada kawasan industri, pertanian, pesisir hingga perdesaan yang masih menyimpan kekayaan budaya lokal.
Karena itu, pembangunan dinilai tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.
Identitas masing-masing wilayah juga perlu dipertahankan agar perkembangan zaman tidak membuat karakter lokal perlahan menghilang.
“Kabupaten Bekasi memiliki beragam karakter wilayah, mulai dari kawasan industri, pertanian, pesisir hingga kawasan perdesaan,” kata Dedi.
Jangan Sampai Desa Kehilangan Wajahnya
Gagasan penataan lima desa tersebut menjadi menarik karena muncul di tengah perubahan besar Kabupaten Bekasi.
Selama bertahun-tahun, nama Bekasi kerap melekat dengan kawasan industri, pabrik, kawasan pergudangan dan aktivitas ekonomi berskala besar. Perkembangan itu memang menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah.
Namun di bagian selatan, suasananya masih berbeda.
Wilayah Cibarusah dan Bojongmangu memiliki kawasan perdesaan yang relatif asri serta masih menyimpan unsur budaya Sunda. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk membangun identitas kawasan yang berbeda dari wilayah Bekasi lainnya.
Konsep tersebut bukan berarti pembangunan industri harus dihentikan.
Justru, pemerintah didorong untuk mencari keseimbangan antara kemajuan ekonomi dengan keberadaan lingkungan, budaya dan kehidupan masyarakat desa.
Dengan konsep itu, desa tidak hanya dipandang sebagai wilayah yang suatu saat akan berubah menjadi kawasan permukiman atau industri, tetapi dapat dikembangkan menjadi kawasan yang memiliki karakter dan daya tarik sendiri.
Menjaga Budaya di Tengah Perubahan
Tantangan terbesar dari gagasan tersebut adalah bagaimana menjadikan budaya lokal bukan sekadar ornamen.
Jika benar-benar diwujudkan, penataan kawasan perlu menyentuh berbagai aspek, mulai dari arsitektur bangunan, ruang publik, lingkungan, kegiatan masyarakat hingga potensi ekonomi lokal.
Dengan demikian, identitas Sunda yang ingin dipertahankan bukan hanya terlihat pada bentuk bangunan, tetapi juga hidup melalui aktivitas masyarakat sehari-hari.
Gagasan tersebut sekaligus membuka peluang agar potensi desa dapat dikembangkan melalui sektor ekonomi kreatif, kuliner, kerajinan, wisata berbasis lingkungan maupun budaya.
Bagi Kabupaten Bekasi, pendekatan semacam ini bisa menjadi penyeimbang di tengah pertumbuhan industri yang sangat cepat.
Bekasi dan Tantangan Menjaga Identitas
Usia Kabupaten Bekasi yang telah mencapai 76 tahun menjadi momentum untuk melihat kembali arah pembangunan daerah.
Pertanyaannya bukan hanya seberapa banyak investasi yang masuk atau berapa banyak kawasan industri yang berdiri.
Pertanyaan yang tidak kalah penting adalah apa yang akan tersisa dari karakter asli Bekasi ketika pembangunan terus bergerak?
Gagasan penataan lima desa di selatan Bekasi dengan karakter Sunda setidaknya menawarkan jawaban awal: pembangunan tidak harus menghapus identitas lama.
Sebaliknya, identitas lokal justru dapat menjadi kekuatan baru untuk membangun kawasan yang memiliki ciri khas.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan mendukung gagasan tersebut, sementara Pemkab Bekasi juga menyatakan kesiapan berkoordinasi untuk merealisasikannya.
Jika konsep ini berjalan konsisten, kawasan selatan Bekasi berpeluang memiliki wajah yang berbeda—bukan sekadar daerah penyangga industri, tetapi kawasan perdesaan yang mampu mempertahankan budaya sekaligus berkembang secara ekonomi.
Pada akhirnya, kemajuan sebuah daerah bukan hanya tentang seberapa cepat ia berubah, tetapi juga tentang seberapa banyak jati dirinya mampu dipertahankan ketika perubahan itu datang.
(Mhf258/IDMNEWS)


