Kartu Kredit Indonesia (KKI) Resmi Hadir, Bisa Dipakai untuk Transaksi QRIS

 

Jakarta, idm-news.net-

Kartu Kredit Indonesia (KKI) resmi hadir untuk masyarakat umum setelah Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan KKI segmen ritel pada 17 Agustus 2026.

Kehadiran Kartu Kredit Indonesia menjadi bagian dari penguatan ekosistem pembayaran domestik sekaligus memberikan alternatif instrumen pembayaran berbasis fasilitas kredit bagi masyarakat. Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang menggunakan jaringan prinsipal tertentu, KKI dirancang untuk diproses melalui infrastruktur sistem pembayaran domestik. 

Kartu Kredit Indonesia atau KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment yang diproses secara domestik.

Pada tahap awal, KKI hadir dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui ekosistem QRIS, termasuk metode pembayaran dengan pemindaian maupun QRIS Tap sesuai dukungan layanan penerbit.

Kehadiran KKI diharapkan dapat memperluas pilihan masyarakat dalam melakukan transaksi digital sekaligus mendukung penguatan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

Salah satu fitur yang menjadi perhatian adalah kemampuan KKI digunakan sebagai sumber dana dalam transaksi QRIS.

Dengan demikian, masyarakat yang memiliki KKI dari bank penerbit dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk melakukan pembayaran pada merchant yang mendukung metode QRIS sesuai ketentuan dan layanan bank penerbit.

BCA, misalnya, menyatakan KKI dapat digunakan melalui aplikasi myBCA sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS. Nasabah dapat melakukan aktivasi KKI melalui aplikasi tersebut sebelum menggunakannya untuk transaksi. 

Pada tahap awal peluncuran KKI ritel, terdapat delapan penyelenggara jasa pembayaran yang telah menerbitkan atau mengembangkan layanan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Masing-masing bank dapat memiliki mekanisme pengajuan, aktivasi, biaya, limit, serta fitur yang berbeda. Karena itu, calon pengguna disarankan mengecek ketentuan langsung kepada bank penerbit sebelum mengajukan KKI.

Perbedaan utama Kartu Kredit Indonesia dengan kartu kredit konvensional terletak pada infrastruktur pemrosesan transaksi.

KKI dikembangkan untuk menggunakan infrastruktur sistem pembayaran domestik. Sementara itu, kartu kredit konvensional dapat menggunakan jaringan prinsipal kartu sesuai penerbit dan jenis kartunya.

KKI juga pada tahap awal lebih diarahkan pada penggunaan digital dan ekosistem QRIS. Pengembangan fitur KKI ke depan masih akan terus dilakukan seiring perluasan ekosistem pembayaran digital nasional.

Kehadiran Kartu Kredit Indonesia tidak hanya berkaitan dengan fasilitas pembayaran bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembayaran nasional.

Dengan pemrosesan transaksi secara domestik, KKI diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan transaksi digital sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur pembayaran nasional.

Bank Indonesia juga menekankan bahwa perkembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan dan ketahanan perekonomian nasional. 

Meski menawarkan kemudahan transaksi digital, KKI tetap merupakan fasilitas kredit. Pengguna perlu memahami limit, biaya, jatuh tempo pembayaran, serta ketentuan lain yang ditetapkan oleh bank penerbit.

Penggunaan fasilitas kredit secara bijak penting dilakukan agar kemudahan transaksi digital tidak berubah menjadi beban pembayaran di kemudian hari.

Kartu Kredit Indonesia kini menjadi salah satu perkembangan baru dalam sistem pembayaran nasional. Ke depan, masyarakat akan melihat bagaimana KKI berkembang dari sisi fitur, jumlah pengguna, merchant, hingga integrasinya dengan berbagai layanan pembayaran digital.



Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال