Bekasi, idm-news.net-
Komisi II DPRD Kota Bekasi meminta pemerintah tidak hanya menangani dampak pencemaran Kali Bekasi, tetapi juga memastikan sumber pencemarannya segera diungkap dan dihentikan. Pasalnya, persoalan yang terus berulang dinilai tidak akan pernah selesai apabila akar masalahnya tidak disentuh.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengatakan pencemaran yang terjadi selama ini diduga berasal dari wilayah hulu di luar Kota Bekasi, termasuk kawasan Kabupaten Bogor. Meski demikian, masyarakat Kota Bekasi menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
"Kita harus menyelesaikan persoalan ini dari hulunya. Jangan sampai warga Kota Bekasi terus menanggung akibat, sementara sumber pencemarannya belum ditangani secara serius," ujar Latu dalam keterangannya yang diterima Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena Kali Bekasi merupakan salah satu sumber air baku utama bagi Perumda Tirta Patriot. Kualitas air sungai sangat berpengaruh terhadap pelayanan air bersih yang digunakan masyarakat Kota Bekasi.
Atas dasar itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan instansi terkait guna melakukan penelusuran terhadap titik awal pencemaran. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas usaha di sepanjang aliran sungai juga dinilai perlu diperketat agar pencemaran serupa tidak kembali terjadi.
Latu menilai langkah penanganan yang hanya dilakukan setelah air sungai tercemar merupakan solusi jangka pendek. Ia berharap ada tindakan nyata berupa penelusuran sumber pencemar, penghentian aktivitas yang melanggar aturan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
"Dibutuhkan langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi agar persoalan pencemaran Kali Bekasi tidak terus berulang. Penanganan harus dimulai dari sumbernya, bukan hanya ketika dampaknya sudah dirasakan masyarakat," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bekasi masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah hulu serta instansi terkait untuk menelusuri penyebab pencemaran dan menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
(mhf/idm)


