Di Duga Angkut BBM Biosolar Subsidi Di Dermaga Ruko–Lembeh, Aparat Diminta Usut Tuntas

 


BITUNG, idm-news.net-

Dugaan adanya aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar subsidi kembali menjadi perhatian masyarakat di kawasan Dermaga Perahu Jonson Ruko–Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pengangkutan BBM yang menggunakan kendaraan jenis Gran Max berwarna hitam. Dalam informasi yang beredar, seorang pemuda berinisial YRN alias Yori Harun disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran hukum. Asal BBM, jumlah yang diangkut, tujuan pengiriman, serta legalitas kegiatan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat berwenang.

Warga minta aparat turun tangan. Sejumlah masyarakat yang mengetahui informasi tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Warga berharap distribusi BBM bersubsidi benar-benar sesuai dengan peruntukannya dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

“Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan, harus diperiksa secara terbuka. Kalau tidak terbukti, juga harus dijelaskan agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sumber BBM hingga tujuan diminta ditelusuri. Masyarakat juga meminta pemeriksaan tidak berhenti pada kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.

Aparat diharapkan dapat menelusuri dari mana BBM tersebut diperoleh, siapa pemasoknya, berapa jumlahnya, ke mana BBM dibawa, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, masyarakat meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, aparat diharapkan memberikan penjelasan resmi sehingga tidak berkembang menjadi tuduhan yang merugikan pihak tertentu.

Menunggu Langkah Aparat. Dugaan aktivitas pengangkutan Biosolar subsidi di kawasan Dermaga Ruko–Lembeh kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Identitas YRN alias Yori Harun maupun kendaraan Gran Max hitam yang disebut dalam informasi ini masih sebatas dugaan dan belum menunjukkan adanya kesalahan atau tindak pidana. Konfirmasi dan hasil pemeriksaan resmi dari aparat berwenang tetap diperlukan.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut.

(Hafid Ahmad)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال