Sekayu, idm-news.net-
Unit Reskrim Polsek Sekayu mengamankan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang diduga mengangkut minyak cong atau minyak hasil masakan ilegal di Desa Bagan Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Minggu (23/8/2026).
Penindakan dilakukan saat polisi melaksanakan patroli hunting setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengangkutan minyak ilegal.
Dari dua truk tersebut, polisi mengamankan sekitar 20.000 liter minyak cong, serta dua sopir dan dua kernet untuk menjalani pemeriksaan.
Penindakan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU Polres Muba dan Kapolsek Sekayu.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Iya, dua truk diamankan dari hasil patroli hunting,” ujarnya.
Perkara kini masih dikembangkan Unit Reskrim Polsek Sekayu. Polisi mendalami asal-usul minyak, tujuan pengiriman hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Para tersangka dijerat dengan pasal terkait pengangkutan minyak dan gas bumi sebagaimana ketentuan yang disangkakan penyidik.
Polisi masih mengembangkan kasus. Dari mana minyak tersebut berasal dan akan dibawa ke mana?
#MinyakCong #MinyakIlegal #MinyakMasakan #PolresMuba #PolsekSekayu #Sekayu #MusiBanyuasin #Muba #Sumsel #OperasiPolisi #PatroliHunting #MinyakIlegalMuba #InfoMuba #BeritaMuba #KabarMuba #ViralMuba #InfoSumsel #FYP #ReelsIndonesia



