Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Asahan, Pemkab Pastikan Korban Didampingi

 


Asahan, idm-news.net-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada anak dengan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun berinisial A, warga Kecamatan Tanjung Balai, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang berkembang, dugaan peristiwa tersebut melibatkan seorang Guru Perempuan berstatus PPPK Paruh Waktu berinisial AIK, yang diduga membawa dan menyerahkan korban kepada suaminya berinisial D. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Usai mendampingi kunjungan Anggota DPR RI di Polres Tanjung Balai, Sabtu (25/07/2026), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, Rahmanto, S.Sos., M.Si, yang mewakili Bupati Asahan, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus memberikan pendampingan kepada korban hingga proses hukum selesai. “Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan pendampingan kepada korban sampai kasus ini selesai,” ujar Rahmanto.

Ia mengatakan, pendampingan yang diberikan tidak hanya berupa pendampingan hukum, tetapi juga layanan konseling psikologis agar korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya. “Kami juga akan memberikan konseling kepada korban sampai korban sembuh, sehingga korban dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ungkapnya.

Rahmanto menegaskan, anak-anak merupakan aset dan masa depan Kabupaten Asahan yang harus mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan. “Mereka adalah masa depan Kabupaten Asahan. Kalau tidak kita lindungi, mereka akan mengalami trauma yang berdampak pada masa depan mereka,” katanya.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال