Dua Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket Dibekuk, Polisi Lumpuhkan dengan Tembakan

 



Surabaya, idm-news.net-

Pelarian dua pelaku curanmor spesialis parkiran minimarket berakhir di tangan polisi, Senin 8 Juni 2026. Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tersangka F (35) dan MM (31).

Kedua pelaku merupakan warga Bangkalan, Madura, yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan. Polisi terpaksa menembak kaki kedua tersangka karena melawan dan berusaha kabur saat proses penangkapan. Hasil penyidikan awal menunjukkan komplotan tersebut diduga beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda.

Seluruh lokasi kejadian tersebar di sejumlah wilayah hukum Kota Surabaya dalam beberapa waktu terakhir. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Prasetyo menjelaskan mayoritas sasaran ialah parkiran. Sebanyak enam aksi pencurian dilakukan di area minimarket yang dinilai memiliki pengawasan relatif lemah.

Sementara empat lokasi lainnya berada di warung dan rumah warga yang menjadi target para pelaku.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di Jalan Jakarta, Surabaya. Peristiwa pencurian itu dilaporkan terjadi di sebuah minimarket pada 5 November 2025 lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim melakukan olah TKP dan mengumpulkan berbagai petunjuk.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan kedua tersangka. Namun proses pengejaran berlangsung cukup lama karena pelaku kerap berpindah tempat persembunyian.

Sumber : opsjurnal.asia
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال