BITUNG, SULAWESI UTARA — 2 Oktober 2026 — Dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dikaitkan dengan Richaed “Ical” Mamuntu menjadi perhatian dan memunculkan perbedaan keterangan. Di satu sisi, terdapat informasi atau tudingan yang mempertanyakan legalitas pengadaan BBM tersebut. Di sisi lain, Ical membantah tudingan tersebut dan meminta agar persoalan diselesaikan melalui pemeriksaan serta verifikasi oleh pihak yang berwenang.
Ical menegaskan bahwa penyebutan solar tersebut sebagai “ilegal” menurutnya perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan semata-mata pada informasi atau tudingan yang beredar.
“Kalau disebut ilegal, dasar ilegalnya di mana? Silakan periksa dokumennya, sumber BBM-nya, jalur distribusinya dan peruntukannya. Saya siap diperiksa,” ujar Ical kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Ical Mengaku Memiliki Dokumen Pengadaan
Dalam keterangannya, Ical menyatakan transaksi BBM yang dipersoalkan memiliki sejumlah dokumen administrasi. Ia menyebut di antaranya Purchase Order (PO), dokumen pengiriman, faktur pajak, serta bukti pembayaran.
Menurut Ical, dokumen tersebut dapat diserahkan atau diperlihatkan kepada instansi yang berwenang apabila dilakukan pemeriksaan.
“Dokumennya ada. Transaksinya ada dan pembayarannya ada. Kalau memang perlu diperiksa, silakan diperiksa secara terbuka,” katanya.
Ical juga menyebut BBM tersebut berkaitan dengan kebutuhan operasional KM Jaya Sentosa 89 serta kendaraan tangki dengan nomor polisi DB 8672 QL. Ia mengatakan pengadaan BBM dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan agen atau mitra penyaluran.
Namun, keberadaan dokumen transaksi tetap perlu diverifikasi untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, sumber BBM, pemasok, jalur distribusi, volume, serta peruntukannya.
Dugaan dan Bantahan Masih Perlu Diverifikasi
Sementara itu, tudingan mengenai dugaan pembelian solar ilegal belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pernyataan dari salah satu pihak.
Legalitas suatu transaksi BBM dapat berkaitan dengan sejumlah aspek, antara lain asal BBM, pihak yang menyalurkan, dokumen pengadaan, mekanisme distribusi, peruntukan BBM, serta ketentuan yang berlaku.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen dan rangkaian transaksi untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran atau tidak.
Ical sendiri menyatakan tidak keberatan apabila aparat penegak hukum maupun instansi terkait melakukan pemeriksaan.
Minta Persoalan Diperiksa Secara Menyeluruh
Ical meminta apabila terdapat dugaan pelanggaran, pihak yang memiliki informasi atau bukti dapat menyampaikannya kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Saya tidak takut diperiksa. Silakan periksa dari awal sampai akhir. Kalau memang ada kesalahan, tunjukkan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Ia juga meminta pemeriksaan tidak hanya melihat pihak yang disebut dalam pemberitaan, tetapi menelusuri seluruh mata rantai pengadaan dan distribusi BBM.
Hal tersebut, menurutnya, penting untuk mengetahui apakah persoalan berada pada sumber BBM, pemasok, mekanisme penyaluran, peruntukan, maupun aspek administrasi.
Hak Jawab dan Konfirmasi
Ical juga menyampaikan hak jawab atas informasi yang mengaitkan namanya dengan dugaan pembelian solar ilegal.
Ia mengatakan menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun laporan. Namun, menurutnya, pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran juga perlu memberikan ruang bagi pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.
“Saya menghormati pers dan kritik masyarakat. Tetapi ketika nama saya dikaitkan dengan dugaan pembelian BBM ilegal, saya juga punya hak untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen yang saya miliki,” katanya.
Dalam konteks pemberitaan, informasi mengenai dugaan pelanggaran perlu dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi. Tuduhan, bantahan, dan hasil pemeriksaan merupakan tiga hal yang berbeda dan perlu ditempatkan secara proporsional.
Menunggu Verifikasi Pihak Berwenang
Sejumlah pertanyaan masih perlu dijawab untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan tersebut, antara lain:
Dari mana BBM tersebut diperoleh?
Siapa pemasok atau penyalurnya?
Bagaimana mekanisme distribusinya?
Apa peruntukan BBM tersebut?
Apakah dokumen PO, faktur, pengiriman dan pembayaran dapat diverifikasi?
Apakah volume dan jenis BBM sesuai dengan dokumen transaksi?
Apakah seluruh proses pengadaan dan penyaluran telah memenuhi ketentuan yang berlaku?
Pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan terhadap dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Hingga pemeriksaan resmi dilakukan dan hasilnya dapat diketahui, dugaan pembelian solar ilegal terhadap Richaed “Ical” Mamuntu masih berada pada tahap tudingan yang dibantah oleh pihak yang bersangkutan.
Di sisi lain, bantahan Ical juga perlu diuji melalui verifikasi dokumen dan pemeriksaan apabila instansi berwenang memutuskan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Dengan demikian, kejelasan perkara diharapkan tidak hanya bersumber dari tudingan maupun bantahan, tetapi dari data, dokumen, keterangan para pihak, dan hasil pemeriksaan resmi.
(BK)


