Minimnya Penerangan Jalan Antar Desa, Warga Kecamatan Kampung Rakyat,Desak Pemkab Labusel Lakukan Penerangan Jalan Di Sejumlah titik Di kecamatan Kampung Rakyat!!!
![]() |
| Dok: Kantor Camat Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara |
LABUHANBATU SELATAN — IDM.NEWS
Warga di sejumlah titik di Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, mendesak pemerintah setempat untuk segera memberikan perhatian serius terhadap fasilitas umum yang mendesak. Pasalnya, minimnya penerangan jalan umum (PJU) di wilayah tersebut telah memicu keresahan mendalam akibat tingginya potensi tindak kejahatan dan kecelakaan.
Keluhan ini salah satunya disuarakan oleh warga yang melintasi jalur penghubung antar-desa, yakni ruas jalan dari Simpang Tolan menuju Desa Tanjung Medan. Wilayah ini dikenal cukup jauh dari pemukiman padat penduduk, sehingga kondisinya sangat gelap gulita pada malam hari.
Selain ancaman keamanan berupa potensi tindak pidana kriminalitas—mengingat minimnya lampu penerangan jalan di area yang sepi—warga juga dihadapkan dengan kondisi infrastruktur jalan yang membahayakan. Di jalur tersebut, terdapat titik jalan beton dengan kondisi cekungan atau turunan yang cukup dalam.
Kombinasi antara jalan yang rusak/dalam dan ketiadaan lampu penerangan membuat para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, sangat kesulitan melihat kondisi jalan pada malam hari. Kondisi ini dinilai sudah sangat darurat dan berpotensi besar menimbulkan korban jiwa jika tidak segera ditangani oleh instansi terkait.
Menyikapi kondisi tersebut, warga sangat berharap kepada Camat Kampung Rakyat, Ali Brahamsar Nasution, SE, MM, agar segera turun tangan meninjau lokasi serta mengambil tindakan nyata. Warga mendesak pihak kecamatan untuk berkoordinasi dengan dinas terkait guna melakukan penambahan dan pemasangan titik-titik lampu penerangan jalan baru di kawasan rawan tersebut.
"Kami sangat berharap kepada Bapak Camat Kampung Rakyat, Ali Brahamsar Nasution, agar segera merespons keluhan kami. Jalan Simpang Tolan menuju Tanjung Medan ini sangat gelap dan jalurnya dalam. Kalau malam, warga yang melintas dihantui rasa takut, bukan cuma takut karena begal atau kejahatan, tapi juga takut terperosok ke jalan yang rusak karena tidak ada lampu sama sekali," ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Desakan warga ini sejatinya memiliki landasan hukum yang kuat dalam upaya pelayanan publik dan pembangunan daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan turunan terkait standar pelayanan minimal dan pengadaan sarana prasarana fasilitas umum, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk mengusulkan serta mengawasi pemenuhan fasilitas dasar masyarakat, termasuk pengadaan Alat Penerangan Jalan (APJ) desa demi keselamatan dan ketertiban umum.
Warga berharap, melalui regulasi dan fungsi kontrol pemerintah daerah, aspirasi ini tidak diabaikan demi menjamin keamanan, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat luas yang setiap hari mengandalkan akses jalan tersebut
(Eka Nanda Riski Hasibuan)


