📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca INDOMETRO News
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Jejak Refleksi 23 Tahun Lingga: GSAML Surati DPRD, Menagih Janji dan Solusi Konkret


Daek Lingga, 
IDM NEWS-

(15/10/2026) 

Nuansa kritis menyelimuti Kabupaten Lingga usai peringatan Refleksi 23 Tahun berdirinya daerah bertajuk "Bunda Tanah Melayu" tersebut.

Diskusi publik yang diselenggarakan di Gedung Nasional, Dabo Singkep, pada 10 Oktober 2026 lalu rupanya tak sekadar menjadi panggung seremonial, melainkan menyisakan sederet persoalan krusial warga yang belum menemukan muara solusi.

Menanggapi hasil dialog yang dinilai belum memuaskan aspirasi publik, Gerakan Solidaritas Aksi Masyarakat Kabupaten Lingga (GSAML) mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Lingga.

Surat bernomor 06/GSAML/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Pelaksana GSAML, Ir. H. Tengku Nazwar, M.M., MBA.

Langkah ini menjadi penegas komitmen GSAML agar suara dan jeritan masyarakat tidak menguap begitu saja seusai panggung diskusi dibongkar.

Mendorong Solusi Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

Dalam penjelasannya, Tengku Nazwar menekankan bahwa ruang publik seperti dialog refleksi daerah tidak boleh direduksi menjadi ajang dengar pendapat tanpa kepastian arah. DPRD Lingga dipandang memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjembatani tumpukan keluhan warga dengan para pemangku kebijakan.

"Setiap persoalan yang telah disampaikan oleh masyarakat perlu ditindaklanjuti dengan jawaban yang jelas dan langkah-langkah yang terukur. Kami tidak ingin dialog kemarin berakhir sebatas penyampaian keluhan tanpa ada jalan keluar yang nyata," ujar Tengku Nazwar kepada wartawan IDM NEWS, Kamis (15/10/2026).

Melalui surat tersebut, GSAML secara resmi mendesak pimpinan DPRD Lingga untuk mengambil inisiatif memfasilitasi dialog lanjutan yang diselenggarakan secara resmi, terbuka, dan terarah.

Forum ini dirancang agar dapat mendudukkan seluruh pemangku kepentingan dalam satu meja guna merumuskan formulasi penyelesaian atas berbagai isu strategis daerah.

Tuntutan Keterlibatan Pemimpin dan Komitmen Tertulis

GSAML menegaskan pentingnya kehadiran para pengambil keputusan utama dalam forum lanjutan mendatang. Beberapa pihak kunci yang didesak untuk hadir secara langsung di antaranya:

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal aspek legalitas dan penegakan aturan.

Perwakilan Masyarakat Terdampak serta para Tokoh Masyarakat lokal.

Elemen Mahasiswa dan Pemuda sebagai pengawal aspirasi publik.

GSAML juga menggarisbawahi bahwa dialog lanjutan tersebut wajib melahirkan produk hukum atau kesepakatan tertulis yang transparan.

Rekomendasi yang dihasilkan harus mencakup penetapan penanggung jawab, target waktu penyelesaian (timeline), serta skema komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Melalui pengawalan ketat ini, masyarakat berharap momentum 23 tahun Kabupaten Lingga tidak hanya ditandai oleh selebrasi, tetapi juga oleh keberanian pemerintah daerah dalam menyelesaikan pekerjaan rumah pembangunan demi kesejahteraan rakyatnya

(M DAFIT)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال