Lapak SL Alias Sela Terduga Bandar Sabu di Labusel Kosong Saat Digerebek Polsek, Warga Duga Ada Kebocoran dan Setoran!!
![]() |
| GAMBAR ILUSTRASI By:ENR HASIBUAN |
LABUHANBATU SELATAN — IDM.NEWS - Merpati Putih Penggerebekan lapak peredaran narkotika jenis sabu yang berlokasi di Desa Pengarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), menyisakan tanda tanya besar bagi masyarakat setempat. Lapak milik seorang wanita berinisial SL alias Sela tersebut ditemukan dalam keadaan kosong saat didatangi aparat penegak hukum.
Peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 18 September 2026 lalu. Sejumlah personel dari Polsek Torgamba mendatangi lokasi di Desa Pengarungan dengan target utama penangkapan terhadap SL alias Sela yang diduga kuat sebagai bandar narkoba.
Namun, alih-alih mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, petugas mendapati lokasi target telah kosong. Kejanggalan ini langsung memicu reaksi keras serta kecurigaan dari warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga Desa Pengarungan, aktivitas peredaran sabu di lapak milik Sela selama ini dilakukan secara terang-terangan dan tidak sembunyi-sembunyi. Warga menilai mustahil aparat kepolisian tidak mengetahui skala operasional lapak tersebut jika tidak ada unsur kesengajaan atau kebocoran informasi.
Lebih mengejutkannya lagi, warga setempat mengungkapkan dugaan kuat bahwa SL alias Sela merupakan salah satu pihak yang masuk dalam daftar "titik" atau penyetor atensi rutin. Atensi tersebut diduga diberikan kepada oknum aparat, baik di tingkat Polsek Torgamba maupun di jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).
"Cemana mau ditangkap, bang? Orang itu aja ada setoran ke atas (oknum anggota)," ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, menggambarkan rasa frustrasi mereka terhadap lambatnya penindakan hukum yang efektif.
Menurut keterangan warga, nominal setoran atensi tersebut tidak main-main, mencapai angka Rp1.500.000 setiap malam minggu. Besarnya setoran inilah yang diduga membuat transaksi narkoba di lokasi tersebut berjalan seolah-olah kebal hukum dan tidak tersentuh penindakan tegas yang tuntas.
Menyikapi situasi ini, masyarakat Desa Pengarungan mendesak agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara segera turun tangan. Warga berharap Kabid Paminal Polda Sumut beserta tim investigasi internal segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Polsek Torgamba dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Labusel.
Warga berharap langkah tegas dan transparan segera diambil agar praktik-praktik perlindungan bandar narkoba (bekingan) dapat dibongkar, mengingat maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan dan menunjukkan Gelagat seolah-olah para pelaku tidak takut terhadap hukum yang berlaku.
(Eka Nanda Riski Hasibuan)


