LAMPUNG, lensakriminL.net-Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, bukan sekadar menyisakan persoalan pemadaman sampah. Kepulan asap dari lokasi yang terbakar juga masuk ke ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), membatasi jarak pandang pengendara hingga berujung kecelakaan. Luas area terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 1,5 hektare. Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis pengelola tol, asap menyelimuti ruas jalan dari KM 132+000 hingga KM 132+600, atau sepanjang sekitar 600 meter.
Pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, sebuah Toyota Rush berwarna silver ditabrak truk trailer UD Quester dari belakang di KM 132 jalur B, wilayah Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Dua penumpang Toyota Rush mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RS Harapan Bunda, Gunung Sugih.
Peristiwa ini memunculkan persoalan yang lebih besar dari sekadar kebakaran TPA: bagaimana memastikan keselamatan pengguna jalan ketika asap dari kebakaran di luar area tol sudah menutupi jalur kendaraan?
Minibus Melambat, Truk Trailer Menabrak dari Belakang Berdasarkan kronologi kejadian yang dihimpun, Toyota Rush bernomor polisi BG 1822 U yang dikemudikan Agung Prabono (25) melaju dari arah Sumatera Selatan menuju Bandar Lampung melalui Gerbang Tol Kramasan. Saat mendekati lokasi kejadian, pengemudi memperlambat laju kendaraan hingga sekitar 20 kilometer per jam setelah menerima instruksi petugas tol karena terdapat kabut asap di jalan.
Pada saat bersamaan, truk trailer UD Quester berwarna hijau bernomor polisi BE 9161 AU yang dikemudikan Padli juga melaju dengan kecepatan sekitar 20 kilometer per jam di belakang Toyota Rush. Toyota Rush kemudian melakukan pengereman mendadak. Truk trailer yang berada di belakangnya menabrak bagian belakang minibus tersebut. Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldi Kurniawan membenarkan kecelakaan yang melibatkan kedua kendaraan itu. "Benar, ada dua kendaraan yang terlibat kecelakaan akibat asap tebal dari kebakaran TPA di pinggir tol," kata Zaldi, Minggu (18/10/2026).
Menurut Zaldi, asap yang tebal membuat jarak pandang pengemudi terbatas. "Iya, asapnya tebal sehingga jarak pandang terbatas, mobil tersebut menabrak bagian belakang fuso," ujarnya.
Dua penumpang Toyota Rush, yakni Linda Sumiyati (54) dan Sapto Pratikno (50), mengalami luka ringan. Linda mengalami luka di bagian dada, sedangkan Sapto mengalami dislokasi lengan kiri.
Proses evakuasi sempat terkendala karena korban terjepit di dalam kendaraan. "Tadi langsung dievakuasi ke rumah sakit, proses evakuasi tadi sempat terkendala karena korban ini terjepit. Alhamdulillah selamat korbannya," kata Zaldi.
Pengelola Pasang Rambu, tetapi Kecelakaan Tetap Terjadi Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Kompas.com pada Minggu, Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Charles Giroth menjelaskan, kebakaran terjadi di TPA Bandar Jaya yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah. Kebakaran dilaporkan mulai terjadi pada pukul 11.53 WIB di luar ruang milik jalan tol atau right of way (ROW), tepatnya di sekitar KM 132+000 jalur B. Asap kemudian masuk ke area tol hingga KM 132+600.
Pengelola menyatakan telah melakukan pengamanan dengan melibatkan Petugas Layanan Jalan Tol (LJT), Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, serta personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung.
Rambu keselamatan juga dipasang untuk meminta pengguna jalan mengurangi kecepatan, baik di jalur A maupun jalur B. Namun, kecelakaan tetap terjadi di tengah kondisi jalan yang tertutup asap. Fakta tersebut membuat efektivitas pengamanan di lokasi perlu menjadi perhatian.
Apakah rambu peringatan dan instruksi untuk memperlambat kendaraan sudah cukup ketika asap tebal menghalangi pandangan? Apakah diperlukan langkah tambahan untuk membatasi atau mengalihkan arus kendaraan saat jarak pandang tidak aman? Pertanyaan itu penting untuk dijawab, terutama karena keselamatan pengguna jalan tidak hanya bergantung pada kehati-hatian pengemudi, tetapi juga pada penanganan bahaya yang mengganggu fungsi jalan tol. Belum ada keterangan terperinci dari pengelola mengenai waktu pemasangan rambu, awal penerapan pengaturan lalu lintas, maupun apakah pengalihan arus telah dilakukan sebelum kecelakaan terjadi.
Tujuh Mobil Tangki Dikerahkan, Api Belum Sepenuhnya Padam Kebakaran TPA Bandar Jaya masih dalam penanganan hingga Senin (19/10/2026) pagi. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan, api berangsur dapat dikendalikan. Namun, titik api masih ditemukan di bagian paling ujung area TPA. "Api masih ada di paling ujung. Saat ini, tiga ekskavator, dua dari Kabupaten Lampung Tengah dan satu dukungan dari BMBK Provinsi Lampung masih beroperasi," ujar Aswarodi dalam konferensi pers, Senin (19/10/2026).
Pemadaman melibatkan sejumlah instansi dan pemerintah daerah. Selain dukungan ekskavator, armada pemadam kebakaran dikerahkan dari Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pengelola tol, tujuh mobil tangki air dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter turut dikerahkan untuk membantu pemadaman. Total kapasitas angkut air dari armada tersebut mencapai 35.000 liter.
Aswarodi menjelaskan, proses pemadaman terkendala material sampah yang mudah terbakar, angin kencang, serta kepulan asap tebal yang menyulitkan petugas menjangkau sejumlah titik api.
Dampaknya juga dirasakan pengguna Tol Bakter, khususnya di sekitar KM 131.
"Pengendara yang melintas diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan saat kondisi jarak pandang terganggu asap kebakaran," katanya.
Menurut Aswarodi, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Ia juga menyatakan tidak ada korban jiwa maupun bangunan yang terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Keselamatan Pengguna Tol Menjadi Pertaruhan Pengelola tol menyatakan pengamanan lalu lintas masih berlangsung hingga Minggu pukul 20.31 WIB melalui penerapan sistem buka-tutup arus di sekitar KM 132.
Pengguna jalan diimbau mengurangi kecepatan, menyalakan lampu kendaraan, mematuhi rambu, serta mengikuti arahan petugas. Informasi kondisi jalan juga disampaikan melalui layar Variable Message Sign (VMS) dan pengeras suara di tempat istirahat maupun gerbang tol.
Meski demikian, waktu pasti berakhirnya pengaturan lalu lintas dan selesainya pemadaman belum disebutkan dalam keterangan tertulis tersebut. Kebakaran yang meluas hingga 1,5 hektare dan asap yang masuk ke badan jalan memperlihatkan bahwa dampak kebakaran di luar area tol dapat langsung mengancam keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, selain memastikan api benar-benar padam, evaluasi terhadap sistem peringatan dini, pengamanan lokasi, dan keputusan pengaturan arus lalu lintas menjadi hal penting agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban.
Baca Juga Brow