KAMPUNG RAKYAT — idm-news.net
Pihak kepolisian Polsek Kampung Rakyat mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari warga setelah bertindak cepat merespons laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Tim kepolisian langsung bergerak menggerebek lokasi yang disinyalir menjadi sarang narkoba di areal kebun sawit Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat.
Aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dilakukan atas perintah langsung Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Apma Aldon Pulungan. Menindaklanjuti informasi dari warga Desa Perlabian, tim yang diterjunkan ke lokasi melibatkan enam personel, yaitu IPDA Apma Aldon Pulungan, AIPTU Ngatiman, AIPDA L. Simatupang, BRIPKA Jiwa, BRIGPOL Andre, dan BRIPDA Carel.
Proses penggerebekan tersebut juga didampingi oleh aparatur desa setempat, yakni Kepala Dusun Lohsari Desa Perlabian, Septian Abadi, serta Kepala Dusun Lohsari Barat, Adi.
Pelaksanaan GSN ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
"Penanganan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat tidak takut memberikan informasi. Segera laporkan melalui Call Center 110 atau Polsek terdekat.
Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum," ujar Ilham dalam keterangannya.
Saat ini, Polsek Kampung Rakyat dipastikan terus mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut serta memburu keberadaan para pelaku maupun oknum lain yang terlibat.
(ENR HASIBUAN)


