BITUNG – idm-news.net
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Penindakan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana KDRT. Berbekal laporan tersebut, personel URC Resmob Polres Bitung kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.
Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, Tim URC Resmob yang dipimpin Aiptu Arnold Moningka bergerak melakukan penindakan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Girian Weru.
Terduga pelaku kemudian dibawa dan diamankan oleh personel kepolisian untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Keberhasilan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bitung dalam merespons setiap laporan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan terhadap korban serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bitung.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga agar tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwajib, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sumber : Polres Bitung


