SEMARANG | idm-news.net –
Modus penipuan dengan kedok penggandaan uang kembali terjadi. Kali ini seorang warga Gunungpati, Kota Semarang, harus mengalami kerugian mencapai Rp123 juta setelah tergiur janji uang miliknya dapat digandakan.
Kasus tersebut terjadi di sebuah penginapan di Kota Semarang. Aksi terduga pelaku bahkan terekam kamera CCTV yang terpasang di lorong penginapan.
Dalam rekaman berdurasi sekitar 38 detik, terlihat seorang pria mengenakan kaus berwarna gelap dan celana panjang berwarna terang masuk ke salah satu kamar penginapan sekitar pukul 09.38 WIB.
Tak lama kemudian, pria tersebut keluar dari kamar sambil menggendong tas besar berwarna hitam di punggung serta membawa sebuah kantong plastik berwarna biru.
Barang bawaan tersebut diduga berisi uang tunai milik korban yang sebelumnya diserahkan karena dijanjikan akan digandakan.
Setelah keluar dari kamar, pria tersebut tampak bergegas meninggalkan lokasi melalui koridor lantai dua penginapan.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp123.000.000.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu terduga pelaku.
Rekaman CCTV menjadi salah satu bahan yang tengah didalami petugas dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Polisi juga masih berupaya mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar, termasuk modus penggandaan uang.
Masyarakat diminta lebih berhati-hati sebelum menyerahkan uang maupun harta benda kepada seseorang dengan iming-iming dapat memperoleh keuntungan berlipat.
Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi terus melakukan upaya untuk mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.
(Redaksi)


