Ratusan Buruh PTPN IV Geruduk Mapolres Labuhanbatu, Desak Penuntasan Lima Laporan Curas!!!
![]() |
| Dok:(ENR Hasibuan) |
LABUHANBATU, IDM.News-Net
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional I menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu, Kamis (24/9/2026).
Aksi damai namun berapi-api ini digerakkan oleh kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan hukum terhadap serangkaian kasus kekerasan dan penjarahan yang menimpa para pekerja di lini depan operasional perkebunan.
Menagih Kepastian Hukum dan Keadilan
Dalam orasi yang bergantian disuarakan di depan gerbang Mapolres, massa menegaskan kedatangan mereka bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak konstitusional berupa perlindungan dan kepastian hukum yang adil. SPBun secara tegas menyoroti sedikitnya lima laporan polisi (LP) resmi yang mangkrak dan belum menunjukkan titik terang sejak dilaporkan pada rentang tahun 2025 hingga September 2026.
Kelima laporan krusial tersebut meliputi:
• LP/B/523/V/2025/SPKT (2 Mei 2025) atas nama pelapor Rody Giedweal.
• LP/B/740/VI/2025/SPKT (20 Juni 2025) atas nama pelapor Heri Vazli.
• LP/B/559/IV/2026/SPKT (14 April 2026) atas nama pelapor Suratman Ginting.
• LP/B/770/V/2026/SPKT (26 Mei 2026) atas nama pelapor Adi Sumanto.
• LP/B/1309/IX/2026/SPKT (16 September 2026) atas nama pelapor Nuriadi.
Ketua SPBun PTPN IV Regional I Basis Kebun Rantauprapat, Donal Sipahutar, dalam orasinya menegaskan bahwa kesabaran para buruh telah habis melihat para pelaku kejahatan berkeliaran bebas tanpa tersentuh hukum secara tuntas.
“Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan. Kami datang untuk menagih kepastian hukum,” tegas Donal di hadapan ratusan massa aksi sebagaimana dihimpun dari laporan ANTARA.
Korban Luka Berat hingga Kendaraan Dibakar
Di balik angka-angka laporan kepolisian tersebut, tersimpan penderitaan fisik dan psikologis yang dialami oleh para pekerja di lapangan. SPBun membeberkan bahwa bentrokan dan aksi kriminal yang dikaitkan dengan pencurian buah sawit ilegal telah memakan korban dari kalangan pekerja.
Beberapa buruh dilaporkan mengalami luka-luka serius akibat tindak kekerasan fisik, bahkan hingga harus menjalani masa pemulihan dan tidak dapat bekerja selama sekitar dua bulan. Situasi keamanan yang kian meresahkan ini juga diperparah dengan tindakan destruktif para pelaku, di mana kendaraan operasional milik kebun mengalami kerusakan parah hingga dibakar di lokasi kejadian.
Akibat akumulasi kekerasan dan lambannya respons penegak hukum tersebut, massa aksi sempat melayangkan tuntutan keras berupa desakan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepemimpinan Polres Labuhanbatu. Dalam pernyataan sikapnya, massa menyerukan agar Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kanit Pidum dicopot dari jabatannya jika dianggap gagal memberikan rasa aman di wilayah hukum Labuhanbatu.
Menanggapi tekanan dan desakan dari ratusan buruh tersebut, Wakapolres Labuhanbatu bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) turun langsung menemui massa di tengah jalan. Pihak kepolisian menyatakan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang tertib dan memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk tetap menjadi atensi serta ditangani secara serius.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M Jihad Fajar Baldan, memberikan penjelasan teknis terkait kendala di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi identitas dan menetapkan seorang pelaku berinisial AM alias AG sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, yang bersangkutan hingga saat digelarnya aksi unjuk rasa masih dalam proses pengejaran dan belum berhasil diamankan.
“Yang bersangkutan sudah berstatus tersangka, namun belum tertangkap. Kami mohon kerja samanya dan bantuan rekan-rekan untuk memberikan informasi. Saya berjanji untuk melakukan penangkapan,” ujar AKP M Jihad Fajar Baldan di hadapan massa aksi.
Mendengar penjelasan, komitmen, dan janji terbuka dari pihak kepolisian tersebut, massa SPBun PTPN IV Regional I akhirnya membubarkan diri secara tertib dan membubarkan barisan dengan aman. Kendati demikian, pihak serikat pekerja menegaskan akan terus memantau dan mengawal ketat perkembangan proses hukum ini hingga seluruh pelaku tertangkap dan mendapatkan vonis setimpal di pengadilan.
Status tersangka, proses hukum, dan seluruh dugaan tindak pidana dalam pemberitaan ini merujuk sepenuhnya pada keterangan resmi pihak kepolisian serta fakta-fakta pemberitaan yang terverifikasi di lapangan.
By:(Eka Nanda Riski Hasibuan)


