Deliserdang// IDM.NEWS.NET.
Pembangunan pemasangan paving blok Gang Pamili Dusun II,Desa jatiKesuma Kecamatan Namorambe,Kabupaten Deli Serdang Telah Memicu komplik yang berkepanjangan antara tetangga yang lain warga Kamis ( 17/09/2026)
Pasalnya,fasilitas publik yang selesai di bangun kades jati kesuma pada tanggal dan tahun (26/04/2024) yang lalu di Duga Cacat Adminitrasi karena adanya pemasangan Paving Blok Gang Pamili berada diatas tanah/ lahan warga yang belum mengantongi surat hibah resmi.
Menurut keterangan warga setempat yang di Gang Pamili,karena ketiadaan dokumen legelitas gang tersebut telah memicu perdebatan antar tetangga sejak awal pelaksanaan pemasangan paving Blok hingga saat ini,Seharusnya adanya pemasangan paving Blok ini membawa dampak positif, justru karna adanya bangunan paving blok tersebut, menciptakan ketidak harmonisan dan kenyamanan antar tetangga.
Hal ini sudah berlangsung cukup lama sejak di mulai (26/04/2024) yang lalu, akan tetapi hingga saat ini belum ada Titik temunya.Warga yang bertetangga malah jadi sering bertengkar karena setatus tanah yang tidak Jelas, salah seorang warga yang enggan di sebut namanya.
Warga menilai pihak Pemerintahan Desa Jati kesuma terkesan lamban menyikapi permasalahan yang ada di gang Pamili,"Memaksakan pembangunan Tanpa menyelesaikan urusan administrasi surat hibah terlebih dahulu".Situasi saat ini peran BPD ( Badan Permuyaratan Desa ) sangat di pertanyakan karena tidak mampu menjembatani aspirasi dan meredam konflik warga.
Dalam hal ini warga meminta dengan sangat agar Kepala Desa Jati kesuma,pihak kecamatan Namorambe serta PMD Kabupaten Deliserdang segera Turun ke lokasi,untuk mengaudit pemasangan paving Blok,dan memeriksa legalitas tanah dan mediasi Pertikaian yang sudah lama terjadi.
(omen)


