SUNGAI LILIN, IDM NEWS NET-
Kondisi carut-marut di kawasan Depan Pasar Sungai Lilin,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), semakin memprihatinkan. Pedagang kaki lima (PKL) secara terang-terangan mengokupasi ai lilin– bahu jalan untuk menggelar dagangan mereka, memicu kemacetan parah dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Situasi ini terus berlarut seolah mengonfirmasi lemahnya penegakan aturan oleh instansi terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muba.
Berdasarkan investigasi dan pantauan di lapangan, tumpukan dagangan seperti buah-buahan dan sayuran meluber hingga ke badan jalan. Aktivitas jual beli yang tidak pada tempatnya ini memaksa kendaraan merayap pelan, menciptakan simpul kemacetan kronis setiap harinya.
Lebih ironis lagi, upaya persuasif dari pihak pengelola pasar seakan bertepuk sebelah tangan. Kepala Pasar Sungai Lilin, Kris, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Tim pasar sudah berulang kali turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan dan memberikan surat imbauan resmi kepada para pedagang yang membandel tersebut.
"Kami sudah berkali-kali memberikan surat imbauan agar pedagang tidak berjualan di bahu jalan," tegas Kris kepada media. "Kami sadar ini mengganggu arus lalu lintas, tapi imbauan kami kerap diabaikan."
Sikap abai para pedagang ini mengindikasikan ketidakhadiran wibawa pemerintah di lapangan. Publik kini mempertanyakan kinerja Satpol PP sebagai penegak Perda dan Dishub sebagai regulator lalu lintas. Kedua instansi ini dinilai "mandul" dan tidak memiliki tindakan nyata untuk menertibkan area vital tersebut.
"Kalau kepala pasar saja sudah angkat bicara dan memberikan imbauan tapi tidak digubris, itu artinya pedagang sudah tidak takut aturan. Di mana Satpol PP? Di mana Dishub?" cetus Warga,yang engan di sebutkan nama, dan Roby salah seorang warga yang melintas. "Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kemacetan ini sangat menyiksa dan merugikan semua pihak."
Kelambanan Satpol PP dan Dishub Muba dalam merespons kekacauan di Pasar Sungai Lilin ini menjadi catatan merah bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menciptakan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Publik mendesak agar kedua instansi tersebut segera bertindak tegas dan terukur, tidak hanya sekadar duduk manis di balik meja, sementara jalanan dikuasai oleh ego pribadi segelintir pedagang nakal.


