📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca INDOMETRO News
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Pansus DPRD Bitung Sahkan Penyertaan Modal Rp60 Miliar untuk Perumda Air Duasudara

BITUNG - idm-news.net-

Penantian panjang selama lebih dari satu tahun akhirnya tuntas. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bitung resmi menetapkan nilai penyertaan modal Pemerintah Kota Bitung kepada Perumda Air Minum Duasudara sebesar Rp60 miliar.

Kepastian itu diambil dalam rapat final Pansus bersama Pemkot Bitung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Devie H. Barakati, ST, MPd. Dari pihak eksekutif hadir Asisten II Setda Bitung Michael Sondakh bersama jajaran Bagian Perekonomian dan Pembangunan. Sementara dari Perumda Air Minum Duasudara hadir Direktur Alfred Salindeho, SE, MM beserta jajaran manajer.

Setelah melalui perdebatan dan sinkronisasi angka, palu sidang akhirnya diketuk.

"Kita semua sepakat, dana penyertaan modal ke Perumda Air Duasudara sebesar Rp60 miliar," tegas Devie Barakati sambil mengetukkan palu pengesahan.

#### Bukan Full Fresh Money, Ada Aset Rp25 Miliar

Asisten II Pemkot Bitung, Michael Sondakh mengungkapkan, angka Rp60 miliar tersebut merupakan hasil kompromi dari usulan awal Pemkot sebesar Rp40 miliar.

Sondakh menegaskan, penyertaan modal ini tidak sepenuhnya berupa uang tunai.

"Jadi bukan fresh money semua. Ada juga dalam bentuk barang. Contohnya, saat ini ada aset Dinas PUTR yang akan dihibahkan kepada Perumda Air Minum dengan nilai sekitar Rp25 miliar," jelasnya.

Menurut Sondakh, skema hibah aset tersebut membutuhkan payung hukum yang kuat. Hal ini juga untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar setiap pengalihan aset daerah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah.

"Dalam pemberian dalam bentuk hibah, berdasarkan rekomendasi BPK harus ada payung hukumnya, yaitu Perda," tambahnya.

Untuk penyertaan dalam bentuk uang tunai, Sondakh menyebut realisasinya akan disesuaikan secara bertahap dengan kemampuan keuangan daerah hingga tahun 2035.

Dengan disepakatinya angka Rp60 miliar ini, Rancangan Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung kepada Perumda Air Minum Duasudara kini memasuki tahap akhir sebelum diparipurnakan menjadi Perda definitif.


Sumber : Beritaonlinelokal

 

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال