Tak Jeraaa!!! Residivis Sepesalis Bobol Rumah Dan warung Berhasil Di ringkus Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat Dalam Oprasi Sikat Toba 2026!!!
![]() |
| Dok:Saat Tersangka Berhasil Di amankan oleh Tim Opsnal Polsek kampung rakyat |
LABUHAN BATU SELATAN -- IDM.News-id -Aparat kepolisian dari Polsek Kampung Rakyat, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui rangkaian operasi khusus Operasi Sikat Toba 2026, tim opsnal berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi warga setempat.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Perkebunan Tolan bernama Anes Selsa Monica (23). Korban mendapati rumahnya telah disatroni maling pada Jumat dini hari (18/9/2026), di mana satu unit telepon genggam beserta satu buah tabung gas 3 kg raib digondol pelaku.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., langsung memberikan instruksi tegas kepada Kapolsek Kampung Rakyat, AKP M. Ilham Lubis, S.H., untuk segera mengusut tuntas kasus ini demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespon laporan warga serta komitmen penuh dalam menyukseskan Operasi Sikat Toba 2026," tegas AKP M. Ilham Lubis.
Berbekal instruksi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., memimpin langsung tim di lapangan untuk melakukan investigasi mendalam. Penelusuran intensif mengarah kepada seorang pemuda berinisial FOSO.
Pada Rabu siang (23/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, perburuan panjang akhirnya membuahkan hasil. Tim Opsnal berhasil mendeteksi tempat persembunyian tersangka di wilayah Desa Suka Mulia, Kecamatan Bilah Hulu. Tanpa perlawanan berarti, tersangka Foso berhasil diringkus dan langsung digelandang ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi mendalam yang dilakukan oleh penyidik, terungkap bahwa tersangka Foso tidak beraksi seorang diri. Ia mengakui telah melakukan serangkaian aksi pencurian bersama seorang rekannya bernama Josua Nainggolan, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran ketat petugas.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sindikat ini tergolong sangat aktif dan kerap menyasar berbagai target empuk di seputaran Pekan Tolan hingga Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Tercatat, setidaknya ada enam lokasi berbeda yang pernah mereka bobol, meliputi:
Warung nasi milik warga
Tempat usaha tempel ban
Kendaraan bermotor yang sedang terparkir di pinggir jalan
Dalam operasi penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti kejahatan yang cukup banyak, memperkuat indikasi bahwa pelaku merupakan spesialis lintas lokasi. Barang bukti tersebut meliputi:
![]() |
| Dok:Barang Bukti yang turut di amankan oleh Personil Polsek kampung rakyat |
* 7 unit ponsel berbagai merek:3 unit OPPO, 1 unit VIVO Y20, 1 unit Realme, 1 unit Samsung, dan 1 unit Redmi.
* 2 buah tabung gas LPG ukuran 3 kg.
Akibat perbuatan kriminal yang dilandasi oleh motif ekonomi tersebut, tersangka Foso kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Kampung Rakyat. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Huruf E & G UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, pihak kepolisian terus melengkapi berkas administrasi penyidikan, berkoordinasi secara intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta memperluas memburu keberadaan rekan pelaku yang masih buron guna membersihkan jaringan kriminal di wilayah Hukum Labuhanbatu Selatan.
(Eka Nanda Riski Hasibuan)



