BIRU-BIRU, Deli Serdang – IDM-NEWS.NET.
Menindak lanjuti kasus pencurian 1 mobil pick-up Carry BK 8033 AG berisi kelapa muda dan kelapa tua milik Ibu Roslina Br Ginting, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Biru-biru DINI hari pukul 13 00 Wib. Tanggal 20-9-2026.
Diketahui kebun korban beralamat di Dusun 2 simpang Namo pinang Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang sedangkan lokasi pencurian terjadi di wilayah Desa Namo Pinang Dusun II, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang itu juga
Ibu Roslina Br Ginting didampingi anaknya Dendri Tarigan serta Wakil Ketua LSM Harimau DPC Deli Serdang, Adil Barus mendatangi Polsek Biru-biru untuk membuat laporan yang akurat agar kasus ini diproses sesuai hukum.
Saat ini pelaku utama berinisial JSP, Tgn yang beralamat di Dusun II Desa Mbaruai, Kecamatan Biru-biru sudah diamankan dan ditahan di Polsek Sibiru-biru.
Sedangkan 2 orang temannya yang berinisial BY marga Ginting dan Hdra Ginting saat ini masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian," ujar sumber kepada awak media, Minggu (20/09/2026).
Laporan korban diterima langsung oleh penyidik Polsek Biru-biru Bapak Tri Wahono berpangkat Aipda Ibda di ruangan penyidik Polsek biru biru beserta barang bukti kelapa tua muda 1 mobil pik up.
Pihak korban berharap pihak Polsek Biru-biru segera menangkap 2 pelaku lainnya yang masih buron agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang lagi.
(sukarmin)
Lokasi: Polsek Biru-biru, Kab. Deli Serdang



