BITUNG, idm-news.net-
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sam Ratulangi, tepatnya di sekitar Kantor Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah Truck Isuzu Box dengan nomor polisi B 9628 FXR dan sepeda motor Honda Beat DB 3809 RQ. Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara sepeda motor, lelaki berinisial SA (48), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan penanganan awal petugas di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika Truck Isuzu Box berada dalam posisi terparkir di badan jalan, dengan arah perjalanan dari Barat atau Girian menuju Timur atau Pusat Kota Bitung.
Dalam waktu yang bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai SA melaju dari arah yang sama. Diduga pengendara kemudian menabrak bagian belakang sebelah kanan truk yang sedang berada di badan jalan.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami kondisi fatal hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Menerima laporan mengenai kejadian tersebut, personel Piket Lalu Lintas bersama personel Pamapta Polres Bitung langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, membuat sketsa kecelakaan, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penanganan perkara.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Setiap kecelakaan lalu lintas harus menjadi perhatian dan pembelajaran bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, menggunakan helm standar, memiliki SIM, tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta memastikan kondisi kendaraan dan konsentrasi dalam keadaan baik,” ujarnya.
Menurut Kasat Lantas, penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan rangkaian kejadian secara objektif.
“Kami masih menyelidiki faktor-faktor penyebab kecelakaan. Masyarakat kami harapkan mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas kembali mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Kewaspadaan, kata dia, perlu lebih ditingkatkan terutama saat berkendara pada waktu subuh ketika kondisi pencahayaan di sejumlah ruas jalan masih terbatas.
“Kami mengajak masyarakat menjadikan setiap kecelakaan sebagai pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas. Gunakan helm, lengkapi SIM, patuhi rambu dan marka, serta tingkatkan kewaspadaan. Jangan sampai kelalaian sesaat berujung hilangnya nyawa,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab serta rangkaian kecelakaan tersebut.
Polres Bitung mengimbau seluruh masyarakat Kota Bitung untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan, sehingga setiap perjalanan dapat berlangsung aman, nyaman, dan selamat.
(MM)


