Garut, idm-news.net-
Isu miring yang menerpa Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Garut belakangan ini memicu pertanyaan sekaligus sorotan tajam publik.
Dugaan perilaku asusila oleh oknum petugas yang menjabat posisi penting dikabarkan menimpa dua orang Warga Binaan (WB) wanita, namun kelanjutan kasusnya nyaris tak terdengar hingga kini.
Bukan sekadar dugaan pelecehan terhadap dua WB wanita, oknum berinisial A itu juga ditenggarai kerap melakukan pungutan liar (Pungli) yang nilainya fantastis.
Alih-alih menjaga keamanan, oknum diduga meminta jatah uang rutin kepada WB maupun pengurus kamar. Bahkan, sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengaku pernah diintimidasi dan diperlakukan kasar saat pungutan berlangsung.
Lebih mencengangkan, oknum tersebut disebut meminta para kepala kamar patungan untuk membelikan satu unit kendaraan mewah Mitsubishi Pajero senilai sekitar Rp700 juta — dan permintaan itu terlaksana.
Meski dugaan perilaku tercela itu telah mencoreng nama baik institusi, kabarnya terduga pelaku justru hanya dikenakan sanksi disiplin/administratif dan dipindah tugaskan satu paket bersama Kepala Rutan saat itu.
Saat awak media melakukan penelusuran di lingkungan Rutan Garut pada Senin (1/9/2026), Kepala Rutan yang baru, Harun Alrasyid, tidak dapat ditemui.
Melalui Kepala Seksi Pusat penerangan (Puspen) Rutan Garut, Iim, dijelaskan secara singkat bahwa yang bersangkutan sedang menjalani proses.
"Setahu saya, yang bersangkutan dimutasi, bertugas sementara di Kantor Wilayah sambil proses pemeriksaan." Ujar, Iim.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan yang baru menjabat, Rifandi Guzel, menyatakan belum banyak mengetahui detail kasus dan menyarankan media mengonfirmasi ke Kanwil untuk data yang akurat.
Publik pun mendesak penegakan hukum yang adil dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan lembaga pemasyarakatan terkikis hanya karena ulah oknum pejabat yang bermoral bejat.
Awak media terus berupaya mengonfirmasi ke pihak berwenang, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar dan tim pemeriksa internal, untuk memperoleh tanggapan resmi.
Sumber: jejakkriminal.net


