Asahan - Ketua DPW LSM Harimau Sumatera Utara, *Heriansyah M. Nasution menegaskan pihaknya akan fokus dan konsisten mengawal APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 senilai Rp 13,05 Triliun beserta APBD Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai.
"Berdasarkan kajian tim LSM Harimau Sumut, kami menduga ada kejanggalan perencanaan dan pemborosan anggaran di tingkat provinsi dan kabupaten," kata Heriansyah, Minggu (20/9/2026) di Asahan .
Hasil kajian LSM Harimau Sumut menemukan 4 poin:
1. APBD Provinsi Sumut 2025 Diduga Defisit Terencana Rp 50 Miliar*
Pendapatan Rp 13,057 Triliun, Belanja Rp 13,107 Triliun. Defisit Rp 50 Miliar diduga ditutup dengan pinjaman pembiayaan Rp 100 Miliar.
2. Diduga Kejanggalan Pengesahan APBD 2025 Oleh DPRD Periode Lama*
APBD 2025 disahkan 13 September 2024, padahal masa jabatan DPRD Sumut periode 2019-2024 tinggal 2 minggu.
3. Deli Serdang - Dugaan Mark-up Alkes RSUD Rp 8,3 Miliar*
Dari kajian dokumen pengadaan, diduga ada ketidaksesuaian spesifikasi dan harga pada pengadaan alat sterilisasi dan alat laser batu ginjal di RSUD Amri Tambunan. Total anggaran yang diduga bermasalah sekitar Rp 8,3 Miliar.
4. Serdang Bedagai - Dugaan Pemborosan Tunjangan Perumahan DPRD Rp 22,04 Miliar*
Berdasarkan kajian regulasi Perbup No 31 Tahun 2021, diduga alokasi tunjangan perumahan untuk 45 anggota DPRD Sergai selama 5 tahun mencapai Rp 22,044 Miliar atau Rp 4,4 Miliar per tahun. Diduga pemborosan di tengah kebijakan efisiensi nasional.
Total dugaan temuan awal kami sekitar Rp 26,4 Miliar di dua kabupaten. Ini baru sampel. Belum provinsi yang realisasinya baru 67,18 persen, sisa sekitar Rp 4,3 Triliun belum terserap," tegas Heriansyah.
LSM Harimau Sumut akan menyurati BPK RI Perwakilan Sumut untuk audit, serta meminta Pemprov Sumut, Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Sergai membuka rincian APBD ke publik sesuai UU KIP.
Kami tidak menuduh korupsi. Kami menduga ada kejanggalan. Biar Aparat Penegak Hukum yang buktikan. Tugas kami mengawal uang rakyat," tutupnya.
Wartawan (omen)



