Warga Minta Polisi Selidiki dugaan aktivitas pengumpulan dan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi




BITUNG, idm-news.net.

Warga Minta Polisi Selidiki dugaan aktivitas pengumpulan dan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di Kelurahan Kadoodan (Bunggalan), Kota Bitung. 

Berdasarkan penelusuran awak media pada Rabu (5/8/2026), sebuah lokasi di kawasan tersebut diduga kembali dimanfaatkan sebagai tempat pengumpulan dan penampungan solar bersubsidi.Temuan itu memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang apabila terbukti dapat merugikan negara serta mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bitung, melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap apabila ditemukan adanya tindak pidana, proses penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh mata rantai distribusi.Nama Fais Kembali DisebutDalam penelusuran media, lokasi tersebut disebut-sebut kembali dikaitkan dengan kelompok yang diduga dipimpin seseorang berinisial Fais. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Lokasi yang sama sebelumnya pernah menjadi perhatian publik pada 1 Februari 2026 terkait dugaan penampungan solar bersubsidi. Pada saat itu, pihak yang disebut dalam pemberitaan membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa isi tandon di lokasi merupakan air, bukan BBM bersubsidi.Sorotan terhadap kelompok yang sama kembali muncul pada 6 Mei 2026. Dalam pemberitaan sebelumnya, kelompok tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas serupa bersama PT Stemar Jaya di kawasan Kadoodan.Dalam operasi kepolisian yang diberitakan saat itu, dua unit kendaraan tronton dengan nomor polisi DB 8845 LJ dan DB 8479 CB dikabarkan diamankan. Peristiwa tersebut juga disebut-sebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN).

Dugaan Aliran Solar ke Kawasan GirianInformasi terbaru yang dihimpun media menyebutkan adanya dugaan bahwa solar yang dikumpulkan dari sejumlah sumber kemudian dibawa menuju PT Brother Putra Perkasa di kawasan Asabri II, Kelurahan Girian Permai, Kota Bitung.Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum.Jika dalam penyelidikan nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi, aparat dapat menerapkan ketentuan hukum yang sesuai dengan perbuatan dan unsur pidana yang terbukti.

Salah satu ketentuan yang dapat menjadi perhatian dalam perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah Pasal 55 Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana ketentuan tersebut telah mengalami perubahan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.Apabila penyelidikan juga menemukan dugaan keterlibatan aparatur negara dalam penyalahgunaan kewenangan, aparat dapat mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya sesuai dengan fakta, unsur pidana, serta alat bukti yang ditemukan.

Warga Minta Penelusuran MenyeluruhMasyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa keberadaan BBM di lokasi, tetapi juga menelusuri asal-usul BBM, pihak yang mengumpulkan, pengangkut, tempat penyimpanan, hingga pihak yang diduga menerima atau memperoleh keuntungan.Warga menilai pengawasan dan penegakan hukum yang transparan diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian oleh aparat penegak hukum. 

Pihak-pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bantahan sesuai fakta dan proses hukum yang berlaku.
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

 


نموذج الاتصال